Senin, 30 April 2012




Pengertian paling sederhana dari uang adalah alat tukar yang diterima di masyarakat. Jika dipelajari lebih lanjut, uang ini ternyata ada 2 macam:
1.    Uang Kartal, yaitu berbentuk uang kertas maupun uang logam yang hanya dikeluarkan oleh bank sentral yakni Bank Indonesia.
2.    Uang Giral, yaitu berbentuk simpanan atau giro yang boleh dikeluarkan oleh bank umum lainnya.

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat lalu menyalurkannya kepada yang membutuhkan. Bank terdiri dari 3 macam:
1.    Bank Sentral, memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan mata uang rupiah, dll. Contoh: Bank Indonesia
2.    Bank Umum, lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk. Contoh: Bank Mandiri
3.    Bank Perkreditan Rakyat, bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas.


Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang:
1.    Mencetak mata uang kertas atau uang logam
2.    Melalui pengadaan utang dan pinjaman
3.    Melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif.

Bank sentral bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.

Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas keamanannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar